Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan pihaknya secara bulat menolak pemotongan anggaran kembali bagi mitra-mitra kerjanya antara lain Perpusnas serta Kemenparekraf yang diputuskan sepihak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto/dpr.go.- Komisi X DPR RI secara bulat menolak pemotongan anggaran kembali bagi mitra-mitra kerjanya antara lain Perpustakaan Nasional serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diputuskan sepihak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera menyinggung soal Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang sudah terbit sebelumnya dan memotong banyak anggaran Kementerian atau Lembaga untuk kepentingan darurat COVID-19. “Kita masih bahas dampak pemotongan ini bagi para mitra, tiba-tiba muncul SK Menteri Keuangan yang memotong anggaran para mitra lagi, bahkan sampai dua kali lipat dari Perpres,” tuturnya.
Fikri Faqih menilai SK Menteri bahkan tidak ada landasan hukumnya untuk merombak postur APBN, apalagi secara sepihak. Dia menyebut Pasal 7 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengenal posisi Peraturan Menteri dalam hirarki perundangan. Lagipula Surat Menteri Keuangan Nomor S-302 dalam hal ini telah berani menganulir peraturan setara Perpres Nomor 54/2020. “Perpresnya saja kita banyak kritisi, apalagi sekelas Permen, apa susahnya kalau pemerintah buat aturan setara Perpres yang posisinya di atas Kementerian/Lembaga agar bisa lebih diterima DPR dan K/L?” tanya Fikri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »