Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 memiliki sejumlah agenda:Pertama, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Kedua, Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas sejumlah RUU tentang provinsi, seperti RUU tentang Provinsi Sumatera Barat; RUU tentang Provinsi Riau; RUU tentang Provinsi Jambi; RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.Selain itu, rapat juga beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Undang-Undang daerah otonomi baru untuk 3 Provinsi Papua yaitu, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Selanjutnya, rapat juga akan mendengar tentang Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »