Wagub Uu Minta Santri Tak Bayar Denda Rp 37 Juta untuk Oknum Pesantren

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wagub Jabar Uu Ruzhanul meminta kepada orang tua santri yang didenda Rp 37 juta oleh ponpes untuk tidak usah membayarnya. Majelis Masyayikh bergerak ke lokasi. pondokpesantren

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ikut berkomentar ihwal santri pondok pesantren di Kabupaten Bandung yang didenda sekolahnya puluhan juta rupiah gegara tidak akan melanjutkan studinya.Maka dari itu, menanggapi kejadian tersebut, Uu menyarankan kepada orang tua santri agar tidak perlu membayarnya.Kemudian, Uu juga akan mendatangi pondok pesantren yang dimaksud dan menanyai maksud dan tujuan memberikan denda sebesar Rp 37 juta.

“Saya akan mendatangi pesantren tersebut, mau bertanya apa maksud dia mendirikan pesantren,” ucapnya. Baca Juga:Tidak hanya itu, Majelis Masyayikh pun turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini, mereka tengah mengevaluasi keaslian pondok pesantren tersebut. “Sekarang Majelis Masyayikh sedang mengevaluasi, pesantren ini siapa yang mendirikan, siapa kiai nya, kemudian di mana dia mesantrennya ,di mana dia gurunya. Kalau dia sanad keilmuannya tidak sampai ke wali songo maka tidak berhak dia mengatasnamakan pesantren, sebab pesantren adalah produk wali songo,” ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Majelis Masyayikh: Masih Banyak Pesantren Belum Paham UU Pesantren |Republika OnlineMajelis Masyayikh akan ikut menyusun kriteria kualitas atau mutu pendidikan pesantren
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kubu Ferdy Sambo Merasa Diperlakukan Tidak Adil oleh Majelis HakimKubu Ferdy Sambo mengajukan keberatan secara tertulis kepada majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa, Selasa (8/11/2022).
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Majelis Hakim Perpanjang Satu Bulan Masa Penahanan Nikita MirzaniJelang sidang pertama pada Senin, 14 November 2022, masa penahanan artis Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan. Di mulai sejak Senin, 7 November hingga Selasa, 6 Desember 2022.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Pihak Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ketua Majelis Hakim Langsung Jawab Begini!Pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 08/11/2022, pihak Ferdy Sambo sebut Brigadir J punya kepribadian ganda. Menanggapi hal itu
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Soal PHK di Tekstil Jabar, Emil: Ada Wilayah yang Tak Masuk Kontrol BirokrasiIndustri garmen sedang dirudung kabar tak sedap. Kabarnya ada belasan perusahaan di Jabar tutup operasi hingga PHK karyawan. Begini tanggapan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Atlet Selam Binaan TNI AL Siap Bertarung di Porprov Jabar 2022Seluruh komponen yang terlibat sudah bekerja keras dan maksimal untuk mempersiapkan para Atlet Selam binaan TNI AL bertarung di Porprov Jabar 2022. TNIAL
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »