jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ikut berkomentar ihwal santri pondok pesantren di Kabupaten Bandung yang didenda sekolahnya puluhan juta rupiah gegara tidak akan melanjutkan studinya.Maka dari itu, menanggapi kejadian tersebut, Uu menyarankan kepada orang tua santri agar tidak perlu membayarnya.Kemudian, Uu juga akan mendatangi pondok pesantren yang dimaksud dan menanyai maksud dan tujuan memberikan denda sebesar Rp 37 juta.
“Saya akan mendatangi pesantren tersebut, mau bertanya apa maksud dia mendirikan pesantren,” ucapnya. Baca Juga:Tidak hanya itu, Majelis Masyayikh pun turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini, mereka tengah mengevaluasi keaslian pondok pesantren tersebut. “Sekarang Majelis Masyayikh sedang mengevaluasi, pesantren ini siapa yang mendirikan, siapa kiai nya, kemudian di mana dia mesantrennya ,di mana dia gurunya. Kalau dia sanad keilmuannya tidak sampai ke wali songo maka tidak berhak dia mengatasnamakan pesantren, sebab pesantren adalah produk wali songo,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »