PromosiDua mantan Direktur PD BKK Karanganyar itu diduga melakukannya agar aliran dana kredit masuk ke kantong pribadi.
Terdakwa mengikuti sidang secara daring di Rutan Kelas 1 A Solo sedangkan sidang luring di Semarang dihadiri JPU dan para saksi. JPU menghadirkan enam orang saksi dari pegawai BKK Karanganyar.Para saksi menyampaikan dana yang dipinjamkan kepada belasan nasabah selama 2014-2016 dilakukan tak seusai prosedur. Mereka diduga memanipulasi prosesnya.
“Para terdakwa yang menjabat direktur sengaja menyetujui pinjaman dari orang-orang dekatnya. Tujuan mereka memudahkan menarik imbalan dari proses pinjaman tanpa ribet,” tuturnya kepada Solopos.com, Minggu .Dikatakan Guyus, nama yang dijadikan nasabah kredit adalah istri mereka. Usai pinjaman cair, angsuran para nasabah tersebut tidak lancar.
Sampai pada akhirnya, katanya, menimbulkan angka kredit bermasalah di perbankan milik pemerintah itu. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan , nilai kerugian Rp3,89 miliar.“Saksi menerangkan bahwa proses kredit yang terjadi tidak sesuai dengan aturan yang telah ada. Beberapa pinjaman ternyata memakai data istri-istri dari para pejabat yang ada di BKK Karanganyar,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »