Pemerintah sempat mewacanakan akan mengenakan pajak pertambahan nilai untuk sembako. Lalu jika diimplementasikan pada masyarakat, siapakah yang akan paling dirugikan dengan kebijakan tersebut?
"Sebetulnya saya juga agak kaget mendengar berita itu. Tapi seandainya wacana ini diimplementasikan sekarang tentu saja saya termasuk yang tidak setuju dalam keadaan seperti sekarang. Dampaknya tentu kontradiktif dengan ikhtiar kita memicu pertumbuhan ekonomi," kata Setia saat dihubungiDia mengatakan, secara teori menarifkan pajak pada sembako akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Beberapa kelompok masyarakat pun dikaitkan akan terkena imbasnya.
Lain halnya dengan masyarakat menengah ke atas, kata dia, kelompok masyarakat ini cenderung menggunakan penghasilannya selain untuk konsumsi namun juga untuk saving dan investasi.Selain masyarakat menengah ke bawah, Setia menjelaskan, kelompok masyarakat kedua yang paling dirugikan dan terkena dampaknya ialah masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani. Menurutnya, secara faktual kondisi petani berada dalam nilai tambah yang kecil.
"Ini dikhawatirkan akan menurunkan permintaan sehingga yang kena itu masyarakat kita yang nanem padi atau komoditas sembako itu. Sudah nilai tambahnya kecil dikenain pajak pula. Itu akan berdampak semakin memperberat daya beli mereka," kata Setia menambahkan.
ya end user lah pedagang retail pasti bebanin pajak ke konsumen makan kfc,mc d,Alfamart,indomaret ya semua nya plus PPN,mana PPN naik juga jadi 12% ini sih gila. nama nya pajak Jahiliyyah. Auto naek lah semua consumer goods.
Menkeu
Konsumen. Orang miskin yg susah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »