HEADLINE: Pasien Positif Omicron Lolos Karantina dari Wisma Atlet, Pengawasannya?Bus yang mengangkut TKI dari luar negeri mengantre masuk untuk menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis . Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan katampaknya belum ingin hengkang dari muka Bumi. Bayang-bayang suram lonjakan kasus akibat varian Delta pada Juni-Juli 2021 belum habis terkikis.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa perempuan tersebut merupakan warga negara Indonesia yang datang dari Inggris. Ia tiba di Indonesia pada 7 Desember 2021 dan sempat menjalani isolasi di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta dengan hasil tes PCR positif COVID-19.terkait temuan kasus pertama Omicron di RI pada petugas kebersihan di sana.
Meski jalani isolasi di rumah secara mandiri, spesimen pertama perempuan tersebut yang positif COVID-19 diperiksa dengan metode Whole Genome Sequencing oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan terinfeksiHasil positif Omicron dari perempuan kedatangan Inggris ditindaklanjuti dengan mendatangi yang bersangkutan dan keluarganya untuk melakukan karantina terpusat. Namun, keluarga menolak.Merdeka.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kejadian lolosnya pasien positif Omicron tidak boleh terulang. Ia tidak ingin pemerintah mengabulkan permintaan-permintaan dispensasi yang tidak disertai alasan kuat. Penguatan surveilans terhadap kasus positif COVID-19, termasuk yang dicurigai Omicron juga akan dilakukan pada bagian laboratorium. Ketika pemeriksaan lab positif COVID-19, maka harus cepat melaporkan kepada fasilitas kesehatan atau puskesmas setempat untuk memantau individu yang bersangkutan.
"Satgas menegaskan, seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku, di manapun karantina dilakukan," imbuh Wiku. "Di banyak negara karantina itu bisa dilakukan secara mandiri, sepanjang sistem kita mampu mengawasi itu," ujar Masdalina padaHanya saja menurut Masdalina, sistem informasi di Indonesia belum mampu melakukan pengawasan. Aplikasi informasi terkait penanganan pandemi COVID-19 yang ada saat ini seperti PeduliLindungi dinilainya belum bisa melakukan pelacakan., jadi ini persoalannya," ucap Masdalina.
"Diskresi ini yang harus secara ketat, jangan sembarang-sembarang melakukan diskresi. Jadi diskresi itu bisa dilakukan untuk pejabat, jangan semua kemudian nempel di pejabat, yang keluarga, yang tetangga," kata Masdalina.Masdalina mengungkapkan, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui apa yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran varian virus SARS-CoV-2 seperti Delta dan juga Omicron. Hanya saja pengetatan tersebut kerap terlambat dilakukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »