“Dengan sepenuh hati saya menyambut Anda semua yang telah menginvestasikan waktu untuk berada di sini secara fisik, dan anda yang dapat bergabung dengan kami melalui virtual,”Kejaksaan Agung hingga kini masih mendalami berkas para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
JPU menilai ada anotomi kasus yang perlu diperjelas penyidik terkait berkas empat tersangka tersebut, terutama terkait ketersediaan alat bukti hingga kronologi perkara pembunuhan Brigadir J.Terkait banding yang diajukan Sambo, Kapolri memberikan tanggapan. Menurutnya, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding.Jawaban Saklek Putri Candrawathi Saat Dicecar Penyidik, Tetap Salahkan Brigadir J, Putri Ngaku Dilecehkan Ajudan Kesayangannya itu di Magelang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.