Viral Alat Belajar SLB Bantuan Korea Ditagih Ratusan Juta, Ini Respons Bea Cukai

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai Berita

Bea Cukai Bandara Soetta,Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,Barang Ditahan Bea Cukai

Viral di media sosial X (dulu Twitter) netizen mengeluh soal alat taptilo bantuan dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai.

Sabtu, 27 Apr 2024 15:50 WIBViral di media sosial X netizen mengeluh soal alat taptilo bantuan dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta . Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per hari.

"Terkait cuitan kakak tentang bantuan alat belajar tunanetra untuk SLB, mohon berkenan untuk menginformasikan nomor resi/AWB melalui DM agar dapat kami lakukan penelusuran lebih lanjut," kata akun @beacukaisoetta.Barang dikirim dari OHFA Tech asal korea selatan pada tanggal 16 Desember 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta. Barang tersebut tiba di Indonesia tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan di Bea Cukai.

Pihak sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan. Namun barang tersebut merupakan prototipe yang masih dalam tahap pengembangan dan merupakan barang hibah sehingga tidak ada harganya.

Bea Cukai Bandara Soetta Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Barang Ditahan Bea Cukai

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Respons Viral Beli Sepatu Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 JutaDitjen Bea dan Cukai menyebut pengenaan bea Rp30 juta pada sepatu berharga Rp10 juta yang viral di medsos merupakan imbas denda.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Bos Bea Cukai Pastikan Denda Bea Masuk Sepatu Impor Rp 24,7 Juta Sudah Sesuai KetentuanPasalnya, Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi yang dipilih oleh importir mencantumkan nilai barang yang tidak sesuai aslinya.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Dirjen Bea dan Cukai Berbagi Tips agar Terhindar dari Denda Bea Masuk Barang ImporBea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan tips agar importir barang tidak terkena denda akibat dari under invoicing.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Dirjen Bea dan Cukai Berbagai Tips agar Terhindar dari Denda Bea Masuk Barang ImporBea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan tips agar importir barang tidak terkena denda akibat dari under invoicing.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Alasan Bea Cukai Tega Pungut Bea Rp30 Juta Atas Sepatu Harga Rp10 JutaDitjen Bea dan Cukai mengenakan bea masuk lebih dari Rp30 juta atas impor sepatu netizen yang nilainya Rp10 juta. Berikut alasannya.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Beli Sepatu Rp10 Juta, Bea Masuknya Rp31,8 Juta, Bea Cukai Buka SuaraViral, netizen beli sepatu Rp 10,3 juta, tetapi bea masuknya Rp 31,8 juta.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »