Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul Meninggal Dunia Karena Covid-19 - Tribunnews.comBreaking News: Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul menggal dunia sore ini, Selasa 28 April 2020 Innalillahi wainna ilaihi rojiun Innalillahi wainailahi rojiun harihoree1 Innalillahi Wainna ilaihi Roji'un...
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Wali Kota Tanjungpinang meninggal duniaWali Kota Tanjungpinang, Syahrul meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau), Selasa pukul 16.45 WIB.\r\n\r\nKepala Dinas ... Protokol covid g dijalankan? karyawantree Semua yang meninggal dunia selama Covid-19 rata rata memiliki penyakit lain jadi itu juga dikategorikan korban Covid-19 Jangan mentang-mentang penjabat dibelain 😚
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Berita Duka, Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Dunia karena CoronaKepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan COVID-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya. WaliKotaTanjungpinang
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Dunia setelah Positif Corona, Kondisi Kesehatan Sempat Membaik - Tribunnews.comWali Kota Tanjungpinang, Syahrul meninggal dunia pada Selasa (28/4/2020) sore. Syahrul menghembuskan napas terakhirnya dalam usia 60 tahun. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Pasien COVID-19, Wali Kota Tanjungpinang, Meninggal DuniaWali Kota Tanjungpinang Syahrul mengembuskan napas terakhir di RS Raja Ahmad Thabib saat menjalani perawatan sebagai pasien COVID-19. Turut berdukacita... Semoga khusnul kbotimah..
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »