Vaksin Booster, Penerima akan Dikategorikan Sesuai Kepesertaan BPJS Kesehatan

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Vaksin Booster, Penerima akan Dikategorikan Sesuai Kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu regulasi yang akan diatur adalah terkait penerima vaksin. Pemerintah akan membedakan antara peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI.

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan jajaran menterinya untuk memulai pelaksanaan vaksinasi covid-19 booster atau dosis ketiga mulai Januari tahun depan.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan seluruh menteri terkait saat ini tengah melakukan finalisasi terkait aturan sebagai landasan hukum kegiatan tersebut. "Presiden meminta booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk Januari. Kami sedang memfinalkan aturannya. Nanti akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin .Diharapkan, pemberian vaksin booster akan melindungi masyarakat dari varian baru yakni Omicron yang kini mulai menyebar ke sejumlah negara di dunia.

"Berbagai negara dan lembaga kesehatan internasional sudah memberi rekomendasi untuk vaksin booster untuk mencegah meluasnya varian-varian baru termasuk Omicron," sambung dia. Selain mendorong vaksin booster, kepala negara juga menginstruksikan jajaran menteri untuk mengakselerasi vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siap-siap Ucapkan Selamat Tinggal ke Kelas BPJS Kesehatan!DJSN menyatakan bahwa tahun depan kelas peserta BPJS Kesehatan rencananya akan dihapus. Proses penghapusan akan dilakukan secara bertahap. BPJSKesehatan UMP naik 1% Tarif iuran BPJS Kesehatan naik ... % 😭😭😭 Selisih bayar atas iuran nya gimana yah? Mau dibikin setara, birokrasinya sama aja pasti tambah lama 😄 rujuk sana sini, harusnya yang di ilangin tuh rujukan dari faskes sana sini, Biar gak meninggal duluan kalo sakit.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

TNI Tegaskan Bantu Jadi Sumber Informasi JKN-KIS BPJS KesehatanBPJS Kesehatan berupaya meningkatkan pemahaman tentang program JKN-KIS di lingkungan Tentara Nasional Indonesia melalui sebuah saresehan, pada Jumat (3/1). lupakan aja papua ya..
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

TNI siap bantu BPJS Kesehatan jadi sumber informasi JKN-KISTNI dengan anggotanya yang tersebar di seluruh wilayah negeri siap membantu BPJS Kesehatan menjadi sumber informasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Siap-siap Ucapkan Selamat Tinggal ke Kelas BPJS Kesehatan!DJSN menyatakan bahwa tahun depan kelas peserta BPJS Kesehatan rencananya akan dihapus. Proses penghapusan akan dilakukan secara bertahap. BPJSKesehatan UMP naik 1% Tarif iuran BPJS Kesehatan naik ... % 😭😭😭 Selisih bayar atas iuran nya gimana yah? Mau dibikin setara, birokrasinya sama aja pasti tambah lama 😄 rujuk sana sini, harusnya yang di ilangin tuh rujukan dari faskes sana sini, Biar gak meninggal duluan kalo sakit.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Data Penerima Vaksin Covid-19 sampai 5 Desember 2021Berikut ini Data Penerima Vaksin Covid-19 sampai 5 Desember 2021.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »