UU Ciptaker Tak Cukup Kerek Investasi, Pengamat: Banyak Hal Harus Diperbaiki

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ada beberapa aspek lain juga perlu dibenahi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, mulai dari perbaikan infrastruktur...

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai Undang-undang Cipta Kerja memiliki aspek positifnya bagi bangsa Indonesia, salah satunya untuk investasi. Kendati demikian, masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, dan itu tidak cukup dengan UU Ciptaker saja.

“Kita mengakui investasi tetap dibutuhkan, tapi tidak cukup dengan UU Cipta Kerja saja,” ujar Tauhid dalam diskusi secara virtual, Senin .Menurut dia, UU tak serta-merta bisa menyelesaikan persoalan investasi di Indonesia. Dia memaparkan, ada beberapa aspek lain juga perlu dibenahi untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga masalah korupsi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Sbenarnya sjarah sdh buktikn, prblem utama rezim ini adl integrtas,kredibilitas,kasitas &kpabilitas yg rendah bkn soal UU yg jelek. Ingat soal tax amnesti? Ujung2nya cm jd fasilitas cukong ut putihkn kjahatannya smntara dana yg bs dtarik tak signifikan, tak ssuai gembargembornya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU Ciptaker Dinilai Upaya Cegah Investasi tak Berkualitas |Republika OnlineTidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

'Banyak Tokoh tak Paham UU Ciptaker, tapi Keburu Menolak' |Republika OnlineRespons beragam terhadap UU Cipta Kerja cermin politik Indonesia yang dinamis. KLU GAK PAHAM . TOLONG DIJELASKAN Banyak pejabat tak paham UU Ciptaker tapi keburu menerima, cuma gara-gara takut sama atasannya. Kalau sama semua gimana to pak..coba tunjukan dimana dan kapan .. pasti ada pro dan kontra jangankan setingkat manusia (ciptaan) Yang Menciptakan aja ditolak oleh ciptaanNya jadi wajar aja lah wong Manusia bukan malaikat
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Soal UU Ciptaker, Moeldoko: Presiden tak Takut Ambil Risiko |Republika OnlineMoeldoko mengatakan UU Cipta Kerja salah satu pendekatan inovasi sosial. yaiyalah ga takut, kan yang nanggung risikonya rakyat. Memang sdh baca UU nya? Kebanyakan UU yg ada saja sudah Bagus Tinggal Pemimpinnya Mau Adil tidak kerakyat jgn Adilnya Ke Cukong nanti perut bisa kembung.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KSBSI tak Kirim Nama untuk Susun Aturan Turunan UU Ciptaker |Republika OnlineKSBSI kecewa ketika gabung tetapi hasilnya tidak seperti yang disepakati.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

UU Ciptaker Coba Dibingkai Seolah tak Rugikan Muslim |Republika OnlineRayuan pemerintah ini agar UU Ciptaker mendapat dukungan tiga ormas Muslim RAYU LOBI TRS. BIASA 🙃🙃🙃🙃🙃 Teman2 dimana pun anda berada jika ke bankmandiri ditawarin oleh AXA_Mandiri jangan mau ikut karena itu menyengsarakan nasabah, modus investasi tapi itu satu penipuan AXA_Mandiri, dan banyak merugikan nasabah tdk menguntungkan AXA_Mandiri bnyk modus utk menipu uang nasabah Hati hati jangan terjebak bagi bapak ibu yang terhormat.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel: UU Ciptaker Perlu Segera Diikuti Roadmap EkonomiDengan kriteria yang jelas dan tegas bagi industri yang masuk dalam UU Ciptaker, upah minimum tidak lagi menjadi isu. Betul sekali! *ANDA DAN ISTANA GA DIPERCAYA INVESTOR, MAKA JANGAN BERSUARA APAPUN!
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »