dan Retribusi Daerah DKI Jakarta melakukan operasi Door to Door untuk memungut pajak kendaraan mewah. Ada 1.100 mobil berharga Rp 1 miliar lebih yang menunggak pajak puluhan sampai ratusan juta Rupiah.sudah melebihi Rp 100 juta, BPRD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tindakan lebih lanjut. Tindakannya berupa penahanan di salah satu rumah tahanan di DKI Jakarta.
penangkapan dapat dihindari apabila orang yang terkait dengan pajak tersebut tidak berusaha menghindar atau mempersulit pemungutan"Penangkapan setelah sita kalau tidak kooperatif kita langsung melakukan penangkapan. Tidak kooperatif itu kita tagih tidak mau dan menghilangkan barang bukti atau ke luar negeri maka bisa kita lakukan Gijzeling .Proses Gijzeling ini berbeda dengan penahanan tindak pidana yang memiliki jangka waktu tertentu.
"Untuk penegakan hukum coba persuasif dulu bilamana masih ada, penempelan stiker ke kendaraan, berlanjut sampai penegakan hukum di kewenangan pajak termasuk gijzeling atau tahan badan, jaminan badannya. Kalau udah bayar baru dilepas," tegas Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso dalam kesempatan yang sama.
detikoto Pajak Daerah ya ?
detikoto Rasanya ga fair tunggak pajak 'cuma' 100jt di penjara, lah yg nunggak milyaran aja banyak berkeliaran 🤷
detikoto Lah knp jd di pidana? Ini berlaku hanya pajak kendaraan saja atau seluruh pajak secara umum? cc SuaraAnies
detikoto Ktany mati 2thn Angus?
detikoto itu bapak sweater orange foto mbaknya?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »