Utang Pajak Kendaraan Rp 100 Juta ke Atas Bakal Masuk Penjara

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Orang yang memiliki hutang pajak kendaraan di atas Rp 100 juta akan ditahan sampai pajaknya lunas. Ini penjelasannya: PajakKendaraan PajakMobilMewah via detikoto

dan Retribusi Daerah DKI Jakarta melakukan operasi Door to Door untuk memungut pajak kendaraan mewah. Ada 1.100 mobil berharga Rp 1 miliar lebih yang menunggak pajak puluhan sampai ratusan juta Rupiah.sudah melebihi Rp 100 juta, BPRD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tindakan lebih lanjut. Tindakannya berupa penahanan di salah satu rumah tahanan di DKI Jakarta.

penangkapan dapat dihindari apabila orang yang terkait dengan pajak tersebut tidak berusaha menghindar atau mempersulit pemungutan"Penangkapan setelah sita kalau tidak kooperatif kita langsung melakukan penangkapan. Tidak kooperatif itu kita tagih tidak mau dan menghilangkan barang bukti atau ke luar negeri maka bisa kita lakukan Gijzeling .Proses Gijzeling ini berbeda dengan penahanan tindak pidana yang memiliki jangka waktu tertentu.

"Untuk penegakan hukum coba persuasif dulu bilamana masih ada, penempelan stiker ke kendaraan, berlanjut sampai penegakan hukum di kewenangan pajak termasuk gijzeling atau tahan badan, jaminan badannya. Kalau udah bayar baru dilepas," tegas Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso dalam kesempatan yang sama.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

detikoto Pajak Daerah ya ?

detikoto Rasanya ga fair tunggak pajak 'cuma' 100jt di penjara, lah yg nunggak milyaran aja banyak berkeliaran 🤷

detikoto Lah knp jd di pidana? Ini berlaku hanya pajak kendaraan saja atau seluruh pajak secara umum? cc SuaraAnies

detikoto Ktany mati 2thn Angus?

detikoto itu bapak sweater orange foto mbaknya?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AS Ancam Patok Pajak 100 Persen untuk Keju dan Anggur PrancisAS mengancam mematok tarif pajak hingga 100 persen untuk US$2,4 miliar barang-barang dari Prancis, seperti keju dan anggur. Sip lanjutkan. Kalau di +62 importir malah diutamakan karena dapat fee
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

100 Tahun RSCM dalam Lensa Peringati 100 Tahun RSCMDALAM rangka memperingati 100 tahun kiprahnya, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggelar lomba 'Foto on Location RSCM' dengan menggandeng komunitas fotografi Media Indonesia
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 MiliarTotal anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer itu sebesar Rp 128,9 miliar. Solusi ketimpangan .!!! salah satu yang mau dibeli: SDM nya mampu ga ngehandle mainframe secanggih itu? jangan2 cuma asal beli aja..
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Potensi Pajak Rp 390,5 Miliar Hilang Akibat Treaty ShoppingPerjanjian RI-Belanda kerap digunakan untuk menghindari pajak melalui treaty shopping
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Edhy Prabowo: Harga Garam Rp 200, Ongkos Angkutnya Rp 1.200Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan mahalnya ongkos logistik di sektor kelautan dan perikanan. Misalnya untuk komoditas garam. Begini pernyataannya: EdhyPrabowo via detikfinance detikfinance Beli saja di harga 2000rb kan bagus kasih naik harga garam petani dan stop impor garam pak detikfinance Ini mentri rajin komen tp gak ada gebrakan detikfinance Mana mungkin kayak gitu, omong kosong
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Penyalaan Flare: Arema Didenda Rp 150 Juta, Persija Rp 75 JutaArema dijatuhkan denda Rp 150 juta, sedangkan Persija Rp 75 juta atas penyalaan flare ketika keduannya bentrok di Kanjuruhan, 23 November lalu.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »