Foto Arsip. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SN, petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia lima tahun.
- Polisi akan memeriksa SN, petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia lima tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SN selaku terlapor.Sementara itu, dalam kasus ini, penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya ibu dan nenek korban.
"Yang sudah dilakukan penyelidik adalah melakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban, kemudian permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," jelas Kombes Ade Ary, seperti yang dilaporkan JurnalisLebih lanjut, Kombes Ade Ary turut menyampaikan penyidik juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia , Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, dan Komnas Anak untuk mengusut kasus dugaan pencabulan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »