Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Richard ditahan usai dijemput paksa dan diperiksa intensif sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon, Maluku.
"KPK mengimbau agar tersangka AR kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," kata Firli. "Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, RL meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik AEH yang adalah orang kepercayaan RL," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat .2 dari 4 halaman20 Gerai AlfamidiTak hanya itu, Richard juga diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Amri. Suap itu terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.
Dalam kasus ini KPK menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Alfamidi dan gratifikasi di Pemerintah Kota Ambon.
KPK kok sekarang kebanyakan remah-remah aja yang terlihat. Yang terang benderang kakap di depan mata ga jelas ujungnya. Malah mungkin ga sebanding dengan biaya operasionalnya
Oalah yg cere² disikat KPK_RI, mungkin walikota Ambon ini tidak membagi hasil jarahannya. Di ibukota MALING aman & terlindungi padahal jelas korupsinya. Tau kenapa formula e masih aman? Mungkin alat bukti msh disembunyikan & ada pembagian hasil jarahan. Jadi ingat oknum bpkri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »