Usai Prasetijo, Jenderal Polri Lain Diperiksa soal Red Notice Djoko Tjandra

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, ada petinggi polri lainnya yang sedang diperiksa berkaitan dengan sempat terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra. Polri DjokoTjandra

Geger berkaitan perjalanan buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, belum berakhir. Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, ada petinggi Polri lainnya yang sedang diperiksa berkaitan dengan sempat terhapusnyaBerdasarkan informasi yang didapatkan, ada perwira tinggi bintang satu yang sedang diperiksa Propam Polri. Pemeriksaan itu berkaitan erat dengan surat balasan dari Polri kepada Kejagung dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020.

Surat tersebut diteken oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo, yang pada intinya memberitahukan bahwa statusatas Djoko Tjandra dihapus sejak 2014. Alasannya, tidak ada permohonan untuk perpanjanganDimintai konfirmasi mengenai pemeriksaan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Propam memang sedang melakukan pemeriksaan khusus mengenaiDST yang sempat terhapus," tutur Argo.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendorong Polri mengambil tindakan tegas terhadap Brigjen Nugroho Wibowo. "Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetyo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya," kata Neta dalam keterangan tertulisnya.Setelah surat jalan, dokumen surat bebas Corona untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri beredar di media sosial. Polri mengatakan Pusdokkes akan turut diperiksa terkait surat bebas Corona itu.

Argo menerangkan keterangan Pusdokkes diperlukan untuk memastikan kebenaran surat tersebut dan hal lainnya., surat bebas Corona itu bernomor Sket Covid-19 / 1561 / VI / 2020 / Setkes. Tertulis kalimat 'Yang bertandatangan di bawah ini Dokter Satkes Pusdokkes Polri telah melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19'.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Makin jelas, bukan maenan kelas coro!

Memantau bersih2nya DivHumas_Polri

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabareskrim Minta Divisi Propam Polri Usut Surat Jalan Djoko Tjandra\nIa pun memastikan akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat. apa bakal ada pengalihan isyu? hemmmm..
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polri: Surat Jalan Djoko Tjandra Dibuat Sendiri oleh Karo Korwas BareskrimPolri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetyo Utomo yang membuat surat jalan untuk terpidana Djoko Tjandra. Polri menyatakan surat itu dibuat sendiri oleh Prasetyo. DjokoTjandra Wihhh *HAHAHA DISINI MENGETAHUI JENDERAL TERLIBAT DENGAN CARA TAK BUTUH GAYA POLISI HARUS MELIHAT PAKAI MATA DULULAH! ITU CIRI ORANG JELEK IDIOT DARI AKIBAT KUTUKAN ATAS PERBUATAN KRIMINAL GENETIKANYA! Wwaaadaaaauwww
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Polri Ancam Copot Kepala Biro Teken Surat Jalan Djoko TjandraPolri saat ini tengah memeriksa seorang kepala biro di Bareskrim Polri yang diduga menandatangani surat jalan untuk Djoko Tjandra. Aw! pakai ngancam segala kalau niat langsung copot aja Sikat, gak pake ancam Langsung copot, yg ngetik. Eh kliru.. yg tt
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Polri: Kepala Korwas Inisiatif Keluarkan Surat Djoko Tjandra |Republika OnlineKepala Biro Korwas bertindak sendiri mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Terancam DicopotPrasetyo saat ini masih diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pecat penjara di sita asetnya. Kalau di pecat masi pegang uang sogokan ya malah enak lah. Harus di adili juga , tidak hanya di copot , kalau salah hukum
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »