Periksaan itu terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar SB. Ps Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulbar, Kompol Asrina Basri mengatakan, terlapor memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Terlapor diperiksa bersama tujuh orang lainnya yang juga berada di jajaran Kanwil Kemenag Sulbar.Asrina menambahkan, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan naik tidaknya kasus ini kedalam proses penyidikan.
Selain memeriksa sejumlah saksi, Asrina mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti dari korban dugaan pelecehan seksual. Namun, barang bukti itu bersifat titipan karena pihaknya belum memiliki surat pemberitahuan lidik terhadap kasus ini. 'Karena kita cari amannya, jangan sampai barang bukti yang kita inginkan nanti itu hilang,' jelas Asrina.
Asrina menjelaskan, penyerahan barang bukti ini merupakan inisiatif dari korban yang merasa tidak aman dan nyaman barang bukti itu ada bersamanya. Terkait barang bukti apa yang dititipkan korban, polisi belum bisa mengungkapkan hal itu. 'Jangan sampai saya sampaikan itu malah dicecar oleh pihak sebelah. Keamanan korban ini juga kita jaga, jangan sampai terjadi sesuatu kepada dia,' tutup Asrina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »