Sejumlah advokat hingga ahli IT yang tergabung dalam Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan keKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia , Petrus Selestinus mengatakan, mereka mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum "Kedatangan hari ini untuk memberikan tambahan masukan pada MK sebagai salah satu bentuk dukungan atau yang disebut sebagai amicus curiae yang kita rumuskan secara...
Menurut Petrus, amicus curiae juga berisikan tentang pendapat ahli terutama mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi .ahli dari pemohon tak diberikan kesempatan untuk saling menanggapi dengan ahli termohon. "Karena ini sangat penting sehingga counter dari ahli 01 dan 03 terhadap keterangan ahli menyangkut Sirekap yang disampaikan oleh ahli dari termohon itu di sini untuk diserahkan kepada MK," ujar Petrus.
Petrus menegaskan, MK punya kewenangan untuk memeriksa proses sengketa Pemilu, tak hanya terkait hasil.Dia berharap sengketa"MK punya kewenangan meluruskan dan memperbaiki sekaligus MK memperbaiki citranya yang sekarang ini sedang di bawah titik nadir," tutur Petrus.
Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi PHPU Pilpres 2024 Sidang Sengketa Pilpres Megawati Soekarnoputri Pilpres Mata Lokal Memilih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »