Usaha “The Sun” Batalkan Gugatan Johnny Depp Ditolak

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seorang hakim Inggris, Kamis (2/7), menolak permohonan tabloid The Sun membatalkan gugatan hukum aktor Johnny Depp terkait artikel yang mengklaim ia melakukan kekerasan terhadap Amber Heard sewaktu me

Hakim Andrew Nicol mengatakan, menurut pandangannya, ia tidak bisa begitu saja membatalkan gugatan. Keputusan hakim itu berarti, kedua pesohor itu dan tim kuasa hukum mereka akan berhadapan pekan depan di Pengadilan Tinggi London.

Depp menggugat perusahaan penerbit The Sun, News Group Newspapers, dan Direktur Eksekutif Dan Wootton atas artikel yang dirilis pada 2018 yang menyebutkan aktor tersebut berperilaku kasar dan melakukan kekerasan terhadap Heard. Depp membantah semua tuduhan itu. Adam Wolanski, salah seorang pengacara The Sun, mengatakan, menyembunyikan pesan tertulis itu merupakan pelanggaran atas keputusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan Depp harus menyediakan semua dokumen terkait proses gugatan hukum terhadap Heard di AS. Wolanski mengatakan, tindakan Depp itu membuat pihaknya meragukan terwujudnya pengadilan yang adil.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kalah di PTUN Lawan Golden Crown, Pemprov DKI Akan Ajukan BandingPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengajukan banding terkait putusan PTUN Jakarta, yang mengabulkan gugatan diskotek Golden Crown yang sempat ditutup. Berikut keterangannya: GoldenCrown PemprovDKI 'Karena itu, secara logis, tindakan memakai narkoba yang dilakukan di luar kelab malam adalah di luar kemampuan manajemen untuk mengawasi apabila terjadi transaksi dan/atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika,' ..penggunaan narkoba-nya sebelum datang ke kelab☝️😅 👊🏻
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Diskotek Golden Crown Menang Gugatan Lawan Pemprov DKI di PTUNPTUN Jakarta mengabulkan gugatan manajemen tempat hiburan Diskotek Golden Crown atas pencabutan izin usaha yang dilakukan oleh Pemprov DKI. - DKIJakarta
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Bakal Ajukan Banding Terkait Kemenangan Gugatan Izin Usaha Golden CrownPermasalahan Diskotek Golden Crown berawal ketika ditemukan 108 pengunjung positif mengonsumsi narkoba saat razia yang dilakukan BNN. Waktu di sidak ngga ditemukan barbuk ekstasi di tkp? cuma hasil tes urin aja dr pengunjung yg positip? susah kalo gitu sih nuduh ada peredaran narkoba di kelab ini..🤔 Kalo urusan hukum ya hrs jelas bukti buktinya tidak bisa cuma pakai asumsi asumsi dgn ada pengunjung yg positif.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Berani Pasang Target Jadi Kunci Pebisnis Hadapi KrisisPelaku usaha harus mulai usaha dari nol.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Penjualan Kain Tenun Donggala Anjlok Akibat Covid-19 |Republika OnlineSalah satu sektor usaha yang mendapat ujian bertubi-tubi adalah usaha kain tenun.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »