Update Soal Transaksi Rp300 Triliun, PPATK: Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

“Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 [tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU],” ungkap Ivan di Jakarta, Selasa , dikutip dariTransaksi Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Ia menjelaskan Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam UU No. 8/2010. Dengan demikian, PPATK menyampaikan setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun perpajakan kepada Kemenkeu. Namun, Ivan tak memungkiri memang terdapat salah satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dalam temuan tersebut dengan nilai yang minim atau tidak sebesar Rp300 triliun.Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyamaikan pada prinsipnya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun bukan merupakan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu.“Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindaklanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya.

PPATK bersama Kemenkeu dan aparat penegak hukum lain terus berkoordinasi agar berbagai kasus itu bisa ditangani dengan baik.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPATK Sebut Transaksi Rp300 T Kemenkeu Bukan Pencucian Uang, Beda dengan Mahfud MD?Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengataka transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan TPPU atau pencucian uang. Kok beda dengan ucapan Mahfud MD?
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Kepala PPATK Ungkap Misteri di Balik Dana Rp300 Triliun di KemenkeuKepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi sebesar Rp300 triliun bukan temuan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Sesuka hati kalianlah buat pernyataan. Setelah kalian diminta langsung oleh menkeu untuk menjelaskan Rp 300 T, sekarang buat pernyataan baru yang berbeda dari sebelumnya. Bubarkan saja PPATK itu, kalau hasil analisisnya ngak jelas. Barangkali umbah umbah.. Sayangnya skrg masih era jokowi.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

PPATK Bantah Isu Perputaran Uang Rp300 Triliun di Pejabat KemenkeuKabar mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkup pejabat Kemenkeu tidak benar.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ditantang Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 T, PPATK BergemingPPATK tak kunjung buka suara meskipun sudah ditantang oleh Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp300 triliun.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Minta Transaksi Janggal Rp300 T Dibuka, Eks Petinggi PPATK: Belum SaatnyaMenurut dia, data transaksi janggal Rp300 triliun dapat dibuka ketika sudah ada penyidikan dan dua bukti permulaan soal tindak pidana yang ada. Di tantang balik,,,, kok malah melempem😓😓😓, Apa udah kena getahnya X,,, Jadi uda nyaman KompasTV Lahhhhhh KompasTV Buka dong !
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Temuan Transaksi Rp300 Trilun yang Diungkap Mahfud MD, PPATK: Nilainya Tak Sebesar ItuSilang pendapat antara Menkopolhukam dan PPATK soal temuan transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. PPATK menyebut transaksi yang ditemukan tak sebesar itu Ayo laporkan si Mpud yg slalu buat gaduh? Tapi tak selalu utuh...!!! Akhirnya jd korban lobi juga.... Ya sampaikan berapa jumlah pastinya, agar rakyat tdk menduga duga.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »