UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Perjalanan Kasus Kodok hingga Divonis 14 Tahun Penjara - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Perjalanan Kasus Kodok hingga Divonis 14 Tahun Penjara via tribunnews

Berikut adalah perjalanan kasus pembunuhan Ni Made Ayu Serli Mahardika oleh kekasihnya sendiri, Kadek Indra Jaya aliasFoto korban semasa hidup. Suasana tempat kos korban Made Ayu Serli Mahardika Jalan Wijaya Kusuma, Buleleng, Kamis . Undiksha Singaraja, Ni Made Ayu Serli Mahardika, 20, ditemukan tewas membusuk di kamar kosnya kawasan Jalan Wijaya Kusuma Gang IV Nomor 1 Singaraja, Kamis siang pukul 13.00 Wita.

Mahasiswi yang notabene putri dari Kepala Sekolah SMPN 1 Baturiti, Tabanan, I Nyoman Suastika, ini diduga tewas dibunuh pacarnya.Semester IV Jurusan Pendidikan Fisika Undiksha Singaraja, ditemukan tewas tergeletak di kamar kosnya dalam kondisi mengenaskan. Kepala korban dalam kondisi bengkak dan berair, mata melotot, lidah menjulur, dan kulit tubuh sudah mengelupas.cantik asal Banjar Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan ini bermula saat teman-teman kuliahnya kehilangan kontak dengannya.

Mereka pun mulai panik dan berusaha mencarinya. Maklum, korban menjadi ketua panitia kegiatan pelatuhan di kampus.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

6 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Kronologi Awal hingga Pelaku Divonis 14 Tahun Penjara - Tribun Wow6 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi Undiksha, Kronologi Awal hingga Pelaku Divonis 14 Tahun Penjara lewat TribunWOW
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Bank Century'Ini sudah 1,5 tahun kalau dihitung (sejak putusan pengadilan tahun lalu). Setengah tahun lagi bisa kedaluwarsa karena RUU KPK yang baru disahkan karena bisa ada SP3 (penghentian perkara),' ucap Komariyono.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

24 Tersangka Kasus Narkoba DitangkapTersangka merupakan kurir narkoba antarprovinsi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pemkot Jakut serahkan kasus pencemaran udara Cilincing ke polisiWali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Widjatmoko menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum terkait pencemaran udara dari aktivitas pembakaran arang dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kasus Pelecehan Seks, Eks Bendahara Vatikan Kembali BandingMantan Bendahara Vatikan, George Pell, kembali mengajukan banding ke Mahkamah Agung Australia usai divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual anak.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Kasus CenturyKPK meminta hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penanganan kasus Bank Century. Kenapa? MAKI KasusCentury
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »