Keberadaan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersma di 18 kabupaten Jawa Barat harus diperkuat guna menyelamatkan masyarakat dari jerat rentenir atau bank keliling alias bank emok . Menurut Sekertaris Daerah Jabar Herman Suryatman,
'Ditambah, dalam kelompok masyarakat menengah ke bawah ada istilah 'kumaha engke' sehingga risiko terjebak bunga berlipat-lipat kerap diabaikan. Maka BUMDes dan BUMDesma harus bisa mengatasi dua poin tersebut,' terang Herman. Motor Pengembangan Ekonomi DaerahDicuplik dari kanal Ekonomi, Liputan6, PT Pegadaian terus berkomitmen mendukung penguatan ekonomi lokal dengan meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Sumedang.
Rully menambahkan, selain dukungan berupa peningkatan kapasitas pengelola BUMDes, PT Pegadaian juga mendorong kemitraan dengan para pengelola BUMDes untuk mempermudah akses keuangan bagi masyarakat di pedesaan. Hal ini dilakukan dengan penciptaan Agen Pegadaian dari elemen BUMDes. Tujuan dari pemeringkatan BUM Desa adalah untuk mengukur perkembangan pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama dalam periode tertentu.
b) Manajemen: Dinilai berdasarkan adanya perencanaan dalam BUM Desa dan BUM Desa Bersama, termasuk Rencana Program Kerja dan pedoman pelaksanaan , serta pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen.
Rentenir Bumdes Bumdesma Bank Emok
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »