jatim.jpnn.com, MADIUN - Kota Madiun dinyatakan berstatus zona oranye atau daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19 sesuai hasil evaluasi terbaru Satgas Pemprov Jatim pada 3 Juli lalu. Wali Kota Madiun Maidi senang dengan penetapan zona oranye tersebut. Capaian itu menandakan upaya yang dilakukan selama PPKM, baik darurat maupun level 4, cukup efektif. Namun demikian, orang nomor satu di Pemkot Madiun tersebut tak mau buru-buru merelaksasi berbagai sektor.
Meski begitu, kami harus tetap berhati-hati sebab sifat zona berubah-ubah," kata Maidi, Rabu . Ketetapan menurunnya zona tersebut dilihat dari melandainya sejumlah indikator, di antaranya, kasus konfirmasi positif, angka kematian, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit turun, lalu meningkatnya angka kesembuhan. Dia mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat penetapan zona oranye saat ini harus diikuti dengan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »