jpnn.com, JAKARTA - Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial TTS dan W diamankan jajaran Polsek Duren Sawit di Jalan Raden Inten, Duren Sawit Jakarta Timur pada Kamis, . Dari tangan kurir narkoba tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 200 gram. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan keduanya diamankan saat akan melakukan transaksi.
Baca Juga: Kedua tersangka mengaku kepada polisi telah melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak tiga kali dengan upah hingga Rp15 Juta. "Jadi mereka sudah tiga kali, yang ketiga ditangkap," kata Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Selasa . Saat Erwin bertanya kepada kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kawasan Rawa Bebek, Jakarta Timur. Baca Juga: "Barangnya ditempel di pinggir jalan. Nanti diarahkan sama orang itu," kata TTS kepada Kombes Erwin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.