MANTAN Presiden Amerika Serikat , Donald Trump mengungkapkan salah satu rumah mewahnya di Florida telah digeledah oleh Biro Investigasi Federal . Dia mengecam proses tersebut dengan alasan melanggar demokrasi.
Penggeledahan itu dilakukan atas perintah Kementerian Kehakiman yang sedang menyelidiki tindakan Trump dalam perkara serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS. Saat itu, Trump berupaya membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020. Mengenai surat perintah penggeledahan FBI yang dieksekusi Senin di Mar-a-Lago, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan. "Kami tidak memiliki pemberitahuan tentang tindakan yang dilaporkan dan akan merujuk Anda ke Kementerian Kehakiman untuk informasi tambahan," kata Gedung Putih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.