Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait kabar viral seorang oknum polisi yang memeras pengendara sepeda motor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat.
Jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap Jakarta masih tetap sama. Senin hingga Jumat dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, sedangkan sore hari dimulai 16.00 - 21.00 WIB. Link tes kesehatan mental yang dibagikan oleh Silvhia dilakukan melalui Google Form dengan mandiri alias dilakukan sendiri tanpa pendamping tenaga profesional.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan. Kini sudah dilakukan penahanan di tempat khusus," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin 25 April 2022. Adapun 13 ruas jalan di Ibu Kota yang hari ini dapat dilintasi mobil berpelat ganjil adalah Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »