JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin . Fraksi PDIP sebagai pemilik suara terbanyak secara tegas menolak perubahan tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, perubahan RPJMD yang diajukan Pemprov DKI itu merupakan dalih atau alasan tidak tercapainya target dalam pelaksanaannya."Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat realisasinya jauh dari target," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin .
Menurutnya, hal itu akibat Anies tidak fokus dalam bekerja dan tidak mempunyai skala prioritas dalam merancang program kerja."DP 0 targetnya 250 ribu, yang terbangun cuma 2.764, OKE-OCE yang katanya diberi modal dicariin pembeli lalu ujug-ujug berubah jadi Jakpreneur, sampai tahap pendanaan hanya 1.064 peserta, naturalisasi sungai apalagi, ada seujung kuku yang sudah selesai?" kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Fraksi PDIP meminta Pemprov DKI untuk segera mengajukan Raperda APBD Perubahan 2021, menyusun RKPD tahun anggaran 2022, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2022 dengan tetap mengacu kepada RPJMD 2017-2022 Perda Nomor 1 Tahun 2018.Gembong berpesan Pemprov DKI dan Gubernur jangan terlena dengan turunnya kasus aktif Covid-19 dan turunnya BOR rumah sakit di DKI Jakarta.
Lihat Juga: Kesaksian Warga Soal Kereta Hantu Bikin Bulu Kuduk Merinding. Masih Berani Naik Kereta di Stasiun Ini?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »