Tokoh Senior Papua: UU Otsus Untuk Kesejahteraan Rakyat |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemimpin Papua harus bisa meyakinkan rakyat bahwa mereka warga negara Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA--Tokoh senior Papua Michael Manufandu mengapresiasi kinerja Pansus DPR RI yang telah melakukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Menurutnya, UU Otsus Papua sebagai upaya meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Manufandu yang kini dipercayakan sebagai penasihat pemerintah untuk urusan Papua menyebut semua pihak harus memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap prestasi Pansus DPR RI. Materi revisi UU Otsus Papua itu, dinilai telah disusun dengan sangat baik dari sisi birokrasi pemerintahan, dari segi hukum pemerintahan maupun dari segi politik rakyat Papua.

"Pasal-pasal yang direvisi itu sangat demokratis. Intinya bagaimana upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Inti dari UU Otsus Papua yang baru ini lebih memperjelas, menambah dan mempertajam sehingga pemerintah daerah mempunyai kebebasan bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk membangun rakyat Papua yang lebih sejahtera," tutur mantan Dubes RI untuk negara Kolombia dan Dubes Keliling untuk urusan Papua itu.

Nama-nama anggota Badan Penasihat Pembangunan Papua itu nanti akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, dan badan ini langsung bertanggung jawab kepada Presiden RI. Manufandu menyebut sebagus apa pun hasil revisi UU Otsus Papua, namun dalam implementasinya sangat bergantung kepada pemimpin di Tanah Papua.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Transmigrasi aktifkan kembali dong

Tanah ulayat..usaha Daerah terpenting... Utamakan membangun pendidikan Formal.di gratiskan.. Non formal ..setiap pengusaha wajib membuat pelatihan sebelum membuka usahanya khususnya tambang ..latih mereka ,skilkan mereka.. Salam..Papua Anak Ngeri NKRI

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tokoh: Revisi UU Otsus untuk kesejahteraan rakyat PapuaTokoh senior Papua Michael Manufandu mengapresiasi kinerja Pansus DPR RI yang telah melakukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Anggota Pansus Klaim UU Otsus Papua Baru Bakal Angkat Harkat Martabat Orang Asli PapuaMenurut Esti, hal itu telah dibuktikan dari banyaknya pasal yang direvisi dalam sejumlah rapat antara Pansus DPR dan pemerintah.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

RUU Otsus Papua Jadi UU, Warga Papua Tak Bisa Bikin Parpol?Revisi UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua menghapus dua ayat pasal. Apa itu?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

NasDem Papua Barat serahkan 80 ekor sapi kurban untuk muslim PapuaDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua Barat menyerahkan 80 ekor sapi kurban bagi umat muslim di provinsi setempat yang kemudian akan disalurkan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Seorang Paskhas TNI AU di Papua Kritis, Diserang Sekelompok Orang di Bandara - Tribun PapuaSeorang anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara kritis setelah diserang sekelompok orang di Dogiyai, Papua, Kamis (15/7/2021).
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dua Anggota TNI Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Orang di Dogiyai - Tribun PapuaDua Anggota TNI Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Orang di Dogiyai Papua via tribunnews
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »