Tok! UMP Jawa Barat 2022 Ditetapkan, Naik Rp 31 Ribu

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemprov Jabar menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.841.487,31.

Dibandingkan dengan tahun 2021, terdapat kenaikan sebanyak 1,72 persen atau naik sebesar Rp 31.135,95.

"Tentu saja bahwa ini merupakan kewenangan Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan melalui Kepgub Nomor 561 tahun 2021 dan berlaku sejak tanggal 20 November atau dikeluarkan, terkait besaran untuk upah minimum 2022 sebesar 1.841.487,31 jadi kurang lebih 1,72 persen dari UMP tahun 2021," ujar Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu .Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan menaikkan UMP tahun 2022.

"Jadi kesimpulannya kalau ditanya apakah untuk tahun depan UMP akan naik? Iya kesimpulannya naik," kata Emil --sapaan Ridwan-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Hei para pembuat kebijakan, mana hati nurani kalian ? 😡 KemnakerRI idafauziyah jokowi Kiyai_MarufAmin

Sedih

Hanya orang berwawasan katak dalam tempurung maka tidaklah pernah paham akan hal rupiah itu makin kurus kering kempes kecil dari pd dirinya sendiri Sabtu ke Sabtu 24 jam nonstop tahun ke tahun yang paling parahnya kondisi arogansi 👎

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gaduh UMP 2022: Apa Perbedaan UMP, UMK, UMR, dan UMS?Di Indonesia, dikenal istilah UMP 2022, UMK, UMR, dan UMS. Apa perbedaan antara keempatnya? TempoBisnis
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876Besaran UMP Sulawesi Selatan 2022 Rp 3.165.876, mengalami kenaikan tipis dari UMP 2021 sebesar Rp 3.052.000.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

UMP Papua 2022 Sudah Ditetapkan, Ini BesarannyaRidwan menambahkan, UMP tahun ini naik sebesar Rp 45.232 dibandingkan sebelumnya, sebanyak Rp 3.516.700.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jawa Barat Naik |Republika OnlineGubernur Jabar mengatakan UMP 2022 mempertimbangkan keadilan bagi buruh dan pengusaha
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »