Tok, Hakim Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan crazy rich Surabaya Budi Said dalam kasus korupsi penjualan emas PT Antam.

Foto: Budi Said ditetapkan sebagai tersangka soal rekayasa jual beli emas di Lobby Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, pada Kamis . - Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dihelat hari ini, Senin .

"Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal praperadilan, Lusiana Amping membacakan amar putusan. Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin . Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.

Budi Said mengajukan gugatan itu setelah Kejaksaan Agung menetapkannya menjadi tersangka rekayasa jual-beli 1,1 ton emas dari PT Antam. Bersama dengan sejumlah pegawai Antam, Budi diduga membeli emas di bawah harga yang ditetapkan dengan cara seolah-olah perusahaan tersebut memberikan diskon. Untuk melakukan kejahatannya, Budi diduga membuat surat palsu yang menyatakan seolah benar terjadi transaksi. Kejagung menduga untuk menutupi transaksi tersebut para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan Antam.Kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea menyangkal bahwa kliennya telah melakukan rekayasa dalam pembelian emas tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi SaidHakim tunggal PN Jaksel Lusiana mengabulkan eksepsi atau keberatan tim hukum Kejaksaan Agung terhadap proses penyidikan Crazy Rich Surabaya Budi Said.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Bruno Moreira Jadi Kuli Dadakan di Kolaborasi Persebaya Surabaya, Citicon, dan SMKN 13 SurabayaKehadiran mereka bukan hanya memberikan inspirasi kepada siswa-siswi sekolah itu, tetapi juga untuk turut serta dalam seremonial penting.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Tok! AKP Andri Gustami Dijatuhi Hukuman MatiAKP Andri Gustami divonis hukuman mati atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Keluarga Andri tampak menangis usai pembacaan vonis.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pendataan KJMU Kacau, PDIP Bandingkan Gaya Kepemimpinan Anies dengan Heru Budi'Zaman Heru, itu dia tidak peka, tidak paham permasalahan sampai ke bawah.'
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Budi Awaluddin Bagikan Cerita Sukses Jakarta soal Adminduk ke JambiProvinsi Jambi menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) tahun 2024 terkait
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Anak Buah Budi Arie Minta Klarifikasi Biznet Soal Dugaan Bocor DataKominfo mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi penyedia layanan internet (ISP) Biznet terkait dugaan kebocoran data yang menimpa perusahaannya.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »