menjadi UU. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga merupakan Ketua Panja RUU Kesehatan Emmanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Dalam laporannya, Melki mengatakan enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II atau disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna.
"RUU ini merupakan revisi penting yang komprehensif di bidang kesehatan sehingga diharapkan bisa mengatasi kesehatan yang ada dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," kata Melki.Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan pada Rapat Paripurna DPR Selasa, 11 Juli 2023 mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »