"Iya benar, terima laporan tanggal 14 April," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin .
Sopir mengenakan baju putih tersebut awalnya mengaku sebagai anggota TNI, namun kemudian mengklarifikasi bahwa yang sebenarnya merupakan anggota TNI adalah kakaknya.Setelah ditelusuri, ternyata pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut merupakan milik Marsda TNI Asep Adang Supriyadi dan terdaftar untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport, bukan Toyota Fortuner seperti dalam video yang viral dalam beberapa waktu terakhir.
"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," imbuhnya.Sanksi menggunakan pelat nomor palsu 1. Pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Toyota Fortuner Pajero Sport Pelat Nomor Tni Palsu Sopir Fortuner Arogan Di Tol
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »