TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Pelat Dinas Berita

Pelat Tni Palsu,Pelat Palsu

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Langkah ini menyusul terungkapnya kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang kedapatan menggunakan pelat dinas palsu. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjelaskan, perbuatan penyalahgunaan dan pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan seseorang sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Institusi TNI, serta merugikan masyarakat akibat tindakan arogansinya di jalan raya.

'Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp500 ribu,' ujar dia.Dia mengatakan, Puspom TNI telah melimpahkan beberapa kasus pemalsuan pelat Dinas TNI. Diharapkan masyarakat agar tidak tergiur untuk menggunakan pelat dinas TNI.

Pelat Tni Palsu Pelat Palsu

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puspom TNI tegaskan ada syarat dalam penggunaan pelat dinas kendaraanDirektur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel Laut Joko Tri Suhartono menjelaskan ada sejumlah syarat dalam ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Marsda TNI Purn Asep Adang Tegaskan Tak Kenal Dengan Pengendara Fortuner Pelat TNI yang ViralMarsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi menyatakan tidak memiliki hubungan dengan warga pengendara Toyota Fortuner berpelat TNI yang viral
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Minta Polri Gandeng TNI Awasi Penggunaan Pelat DinasAhmad Sahroni menilai, TNI-Polri harus menjalin kerja sama guna memperketat penggunaan pelat dinas.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Sahroni DPR Minta Polri Gandeng TNI Pantau Penggunaan Pelat DinasWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri bisa bekerja sama dengan TNI untuk memperketat pengawasan penggunaan pelat dinas.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

40 Anggota TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Jabatan Baru: Pangdam XVIII/Ksr hingga Kabais TNIPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi terhadap 52 TNI, termasuk 40 TNI AD.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

4 Pejabat Penting di Lingkungan TNI Diganti, Mayjen Yudi Resmi Jabat Kabais TNI4 Pejabat yang diganti adalah Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Aslog Panglima TNI, dan Kabais TNI
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »