Tito Minta Booster Jadi Syarat Wajib Masuk Perkantoran hingga Mal

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mendagri Tito Karnavian menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk memasuki fasilitas umum. Mulai dari perkantoran hingga Mal.

1. Mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik, fasilitas umum antara Iain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area publik Iainnya.

2. Melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjutan sampai dengan tingkat pemerintahan berbasis kecamatan, kelurahan, desa, Rukun Warga , Rukun Tetangga , dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga , organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi profesi, perguruan tinggi ilmu kesehatan yang memobilisasi dokter muda, perawat, dan sumber daya manusia lainnya.

3.Menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan secara terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. 4. Melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media baik media cetak maupun media radio dan televisi serta media/digital dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jaringan masyarakat yang berpengaruh akan pentingnya vaksinasi dosis lanjutan bagi semua lapisan masyarakat.

5. Melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif sebagai syarat untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperkenankan masuk kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan.7.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Syarat Booster untuk Masuk Mal Disebut Tak Pengaruhi Jumlah PengunjungPenerapan syarat vaksin booster (penguat) Covid-19 sebagai syarat untuk pengunjung masuk mal dinilai wajar, namun hal tersebut dinilai tidak akan berpengaruh kepada jumlah pengunjung mal.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Tiga Penampilan Ini Bisa Mengundang Pelecehan Seksual di Kereta dan Mal |Republika OnlinePelaku yang sudah memiliki persoalan pribadi tak boleh didukung oleh situasi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Syarat Booster untuk Masuk Mal Disebut Tak Pengaruhi Jumlah PengunjungPenerapan syarat vaksin booster (penguat) Covid-19 sebagai syarat untuk pengunjung masuk mal dinilai wajar, namun hal tersebut dinilai tidak akan berpengaruh kepada jumlah pengunjung mal.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Syarat Perjalanan Wajib Vaksin Booster, Minat Bepergian Turun? | Ekonomi - Bisnis.comPemerhati penerbangan memberi respons soal minat bepergian masyarakat dengan syarat perjalanan wajib vaksin booster.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Syarat Baru, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Vaksinasi Booster per 17 Juli 2022Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dengan pesawat wajib diikuti.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Epidemiolog: Vaksin |em|Booster |/em|Jadi Syarat Perjalanan Sangat Tepat |Republika OnlineEpidemiolog menilai kebijakan vaksin booster jadi syarat perjalanan sangat tepat.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »