Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan belanja produk dalam negeri. Tito tidak akan segan-segan menolak untuk memberikan persetujuan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah apabila tidak ada lampiran 40 persen belanja produk dalam negeri.
Hal ini diungkapkan Mendagri saat menyampaikan keynote speech dalam acara Showcase dan Business Matching Tahap II Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Senin . Tito mengatakan dorongan tersebut telah disampaikan di forum musyawarah perencanaan pembangunan pemda.
Hal ini, terutama menyangkut penekanan bahwa 40 persen belanja barang dan jasa mengutamakan produk dalam negeri, serta usaha mikro, kecil, dan menengah . Tito meminta langkah tersebut dapat diikuti para gubernur dengan mendorong upaya yang sama kepada jajaran pemerintah kabupaten/kota.“Sampaikan ini pada saat musrenbang, dan ini juga dari Kemendagri juga rapat dengan para sekda, Bappeda, kepala BPKAD, tiga komponen itu, 40 persen harus dikunci,” kata Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Mendagri mengimbau pemda bahwa dalam penyusunan dan pengajuan usulan APBD agar melampirkan dokumen terkait 40 persen belanja produk dalam negeri. Tito menegaskan pihaknya tak segan menolak memberikan persetujuan evaluasi APBD, jika lampiran tersebut tidak diikutsertakan. Ia berharap langkah yang sama juga dapat dilakukan para gubernur terhadap kabupaten dan kota di daerahnya.
“Kalau seandainya tidak ada lampiran 40 persen belanja barang produk dalam negeri di dalam rencana APBDnya jangan di-approve. Nanti kita akan cek juga,” ujar Tito.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Hahahah Saya sudah siapkan duit 5 koper buat beli produk esemka. Tapi sayang produk tsb gak ada dipasaran. Ohhh... mungkin sudah ludes habis diborong oleh warga German 🤣
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »