Tindakan Represif dalam Atasi Korona Tak Punya Dasar Hukum

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Sebab hal itu rentan sewenang-wenang, dengan alasan yang abu-abu, dan diskriminatif,' ujar Maidina

PENDEKATAN yang represif dan menggunakan pemidanaan tidak pernah terbukti berhasil menanggulangi persoalan kesehatan publik. Menggunakan hukum pidana untuk mengatur perilaku dan mencegah transmisi virus adalah langkah yang keliru.

"Sebab hal itu rentan sewenang-wenang, dengan alasan yang abu-abu, dan diskriminatif," ujar Maidina lewat keterangan tertulisnya, hari ini. "Belum ada penetapan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar . Benar bahwa Presiden telah menetapkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease , namun PP tersebut tidak menetapkan bahwa pada wilayah di Indonesia diberlakukan PSBB, Kepolisian harusnya memahami isi PP tersebut, bahwa PP tersebut hanya menjelaskan tata cara untuk menteri kesehatan menetapkan PSBB," tuturnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Tidak cukup hanya himbauan kata Pakar...Pemerintah harus Tegas....di buatlah Maklumat Kapolri sbg dasar hukum yg jelas..keselamatan warga di atas segalanya... masih mending cuma di bubarkan tidak di tembak spt di Philipina

kalian gak liat amerika super power yg memuja HAM gimana? sebentar doaang 330 rb lebih kena covid sampe ke militer2nya! 17 rb tewas..udaah kepinggirin dulu deh ham hem hom..negara perlu aturan utk survive

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Menilai Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tidak EfektifPolitikus PAN ini tak melihat ada regulasi progresif untuk menunjang tugas-tugas penanggulangan virus korona. Kalau oposisi ya semua salah ga benernya menurut mereka.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPR Desak Peta Penyebaran Virus Korona Dibuka ke PublikDPR Desak Peta Penyebaran Virus Korona Dibuka ke Publik. Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, mengatakan bahwa keterbukaan mengenai daerah-daerah terpapar korona secara detail sangat dibutuhkan saat ini.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Orang Sehat Cukup Pakai Masker KainGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan agar seluruh warga konsisten menggunakan masker saat bepergian untuk mencegah penularan virus korona. jgn lupa bawa perahu karet juga karena banjir melanda lagi banjirJakarta2020 Jangan lupa gencarkan juga Rapidtest nya.....Kaya Jabar...
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB. PSBB
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Editorial: Keputusan Ragu-ragu Jokowi perihal MudikJokowi sebenarnya telah menyatakan mudik dapat memperbesar risiko penyebaran corona. Ia meminta kepala daerah tegas melarang mudik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belakangan mengatakan mudik tak dilarang. Sy sangat setuju Bukti nyata Tidak ada ketegasan Pemerintah... Rakyat Bingung.. Sebaran Virus semakin meluas.. Kita tak boleh Pesimis tapi kita juga harus REALISTIS sudah terlambat pemerintah membendung sebaran virus cina ini.. ditambah surat edaran libur lebaran digeser ke akhir tahun.. Ya seperti itulah!
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »

Soraya Larasati Bersuara Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual: Azab Allah Pasti NyataSoraya Larasati mendapat perlakuan tak menyenangkan dari orang tak dikenal.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »