Timeline Gonta-ganti Kebijakan PCR Naik Pesawat dalam 2 Pekan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kebijakan tentang tes PCR untuk naik pesawat di masa PPKM berubah-ubah. Kini tes PCR tak lagi menjadi syarat terbang.

Diketahui sebelumnya, calon penumpang pesawat terbang di wilayah Jawa-Bali dapat melampirkan hasil tes rapid antigen H-1 keberangkatan . Sementara kewajiban PCR ditujukan untuk penumpang yang baru satu kali vaksin.

p. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus:2) menunjukkan PCR untuk pesawat udara serta Antigen untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;a) untuk sopir yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik;c) untuk sopir yang belum divaksin, harus melakukan antigen yang berlaku selama 1x 24 jam.

KESATU : Melaksanakan Diktum KEEMPAT huruf p angka 2), Diktum KELIMA huruf p angka 2) dan Diktum KEENAM huruf p angka 2) Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang diubah menjadi:pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus: 2) menunjukkan:b. PCR untuk pesawat udara antar wilayah Jawa dan Bali; atauII.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hasil Negatif Tes PCR untuk Naik Kereta Jarak Jauh Kini Berlaku 3 HariPemerintah mengubah ketentuan masa berlaku hasil tes RT PCR untuk syarat perjalanan kereta api jarak jauh. Kini, hasil negatif PCR berlaku 3×24 jam. Hhahhahaahhaaaaaa Ni tawar menawar apa sih
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Syarat RT-PCR Kereta Api Jarak Jauh kini berlaku maksimal 3x24 JamPT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa berlaku Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh yang semula ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Masa Berlaku Tes PCR untuk Penumpang KA Jarak Jauh Diperpanjang Jadi 3x24 JamSelain menggunakan hasil negatif tes RT-PCR, pelanggan juga masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Tes PCR Tidak Tepat untuk Syarat Perjalanan DomestikKewajiban tes PCR untuk syarat perjalanan di Indonesia, selain memberatkan publik, juga dinilai tidak efektif di tengah tren penurunan kasus. Persyaratan perjalanan bisa dengan menggunakan tes antigen. Iptek AdadiKompas aik_arif
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Menko PMK Umumkan Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat DihapusMenko PMK Umumkan Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat Dihapus. Menurut dia, keputusan ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »