Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Dalil Kubu 01 dan 03 Soal Kecurangan Pemilu Tidak Punya Nilai Bukti

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalil yang disampaikan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum (pilpres) 2024 disebut tak punya nilai bukti.

Dalil yang disampaikan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum 2024 disebut tak punya nilai bukti.Bahkan dalil permohonan juga ia sebut justru tidak berkaitan dengan perolehan hasil suara dan juga Tim Prabowo-Gibran selaku pihak terakhir."Bahwa berdasarkan narasi-narasi yang disampaikan pemohon telah sangat jelas bahwa tidak terkait sama sekali dengan perolehan suara dengan pihak terkait," kata Fachri.

"Seperti apa perbuatannya, kapan, dan di mana, siapa bagaiamana kaitannya dengan perolehan suara yang mempengaruhi terpelihnya pasangan calon presiden dan wapres?" lanjut dia. Dalam sengketa Pilpres, Fachri menegaskan, berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat 6 huruf b angka 4 PMK 4 2023 mengharuskan pemohon memberikan penjelasan atas kesalahan hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum selaku termohon.Adapun pelanggaran yang dimaksud di antaranya berupa pengarahan kepala daerah kelada ASN di lingkungan yang dipimpinnya untuk pemilihan capres cawapres nomor urut 04.

"Selain itu dalam pemantauan dan pengawasan kami, ditemukan pula adanya pengerahan pejabat pemerintahan yang menggalang dan memberikan dukungan kepada capres nomor satu dan tiga yang terjadi di berbagai wilayah provinsi dan kabupaten kota," tuturnya.Puji Hasyim Asya'ri, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK Suhartoyo:…Aiman Minta Kasus Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini Tak…

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Strategi Tim Pembela Prabowo-Gibran Tangkis Dalil-dalil Kubu Lawan'Kami berkeyakinan insyaallah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon,' ujar Yusril.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTKN Prabowo-Gibran menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud baik secara politik maupun hukum.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Respons Kubu Prabowo, Tim Anies: Sidang Perdana PHPU Memang Cuma Penyampaian Narasi dan DalilKubu Anies-Muhaimin berpendapat sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum memang hanya berupa penyampaian narasi atau dalil-dalil.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Patahkan Argumen 01 dan 03 dalam Sidang MKTim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi telah mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Dinilai Salah Kamar, Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Pilpres 2024 Bakal Ditolak MKMenurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK, lanjutnya, adalah perselisihan tentang hasil pemilu.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Komentar Tim Hukum Prabowo soal PHPU Pilpres: Gugatan Super Cengeng hingga Cacat FormilTim Hukum Prabowo-Gibran merasa kebingungan atas gugatan kubu 1 dan 3, sebut permohonan super cengeng hingga cacat formil.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »