tuntas bekerja. Mereka mengatakan kesalahan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai data perlintasan atas Harun Masiku murni pada sistem.
Dalam konferensi pers di Kemenkum HAM, tim gabungan yang terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Informatika , Bareskrim Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara , dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menyampaikan tentang ketidaksinkronan data perlintasan Harun Masiku pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian . Apa yang terjadi sebenarnya?di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan itu diketahui Harun Masiku telah melintas masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi url pada saat melakukan"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa mensinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan padaTerminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dengan server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," imbuhnya.
Dari temuan itu, tim gabungan menyimpulkan informasi yang sempat salah mengenai Harun Masiku ada pada kesalahan sistem. Menkum HAM Yasonna Laoly juga disebut tim gabungan itu menyampaikan hal sebenarnya mengenai Harun Masiku. "Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data Simkim pada Ditjen Imigrasi, bukan pada data
Jadi semua penumpang yang 1 pesawat dengan HM datanya tidak sinkron 😅
Sakarepmu
Coro coro syber ilegal...disewa bwt mengacak data...stop syber ilegal...gitu aja kok repot...loss ra rewwel...hajarrrr abizzz...😆😆😆
saya orang umum pun tak paham bacanya
setelah di lantik yang baru 😍😍😍😍😍🥰🥰🥰🥰🥰😍😍😍😍🥰🥰🥰😍😭😭
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »