Departemen Kehakiman Amerika Serikat sedang mempersiapkan gugatan atas TikTok. Gugatan tersebut berdasarkan aduan dari Komisi Perdagangan Federal AS . Tadinya, TikTok dikabarkan akan digugat karena"berbohong" ke konsumen soal keamanan data. FTC saat itu menuduh TikTok tidak memberi tahu penggunanya tentang akses pegawai di China terhadap data keuangan dan pribadi pengguna TikTok.
Namun, jaksa AS memutuskan untuk tidak membawa kasus keamanan data dan memilih fokus di kasus pelanggaran privasi anak.UU soal ancaman pemblokiran TikTok ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 24 April. ByteDance diberikan waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. Gedung Putih mengatakan mereka ingin kepemilikan TikTok di China diakhiri atas dasar keamanan nasional.
Auran tersebut akan melarang toko aplikasi di Apple dan Google untuk menyediakan aplikasi TikTok. Pemerintah AS akan melarang layanan TikTok kecuali ByteDance mendivestasi platform tersebut. Hal ini didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS bahwa China dapat mengakses data warga Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut, langkah tersebut disahkan di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.
Tiktok Langgar Privasi Anak Bytedance Tiktok
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »