jpnn.com, REDELONG - Tiga orang perempuan yang telah berstatus janda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi, Rabu . Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, Kamis, mengatakan ketiga perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Permata, Bener Meriah. Ketiganya telah diamankan polisi di Mapolres. "Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu kemarin, masing-masing SL , SM , dan MD ," kata Iptu Jufrizal.
Baca Juga: Menurut dia, dari tangan tiga wanita itu polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak lima paket kecil seberat 0,74 gram bruto yang dikemas dalam kemasan plastik transparan. Barang bukti lain, kata dia, berupa satu buah bong botol plastik, satu buah kompor yang terbuat dari timah rokok, 10 paket plastik transparan kosong, satu buah dompet, dan uang senilai Rp250 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.