Tidak Punya Langkah Khusus Sikapi Gugatan PHPU Pileg, KPU: Sama Seperti Pilpres

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 51%

Pemilu 2024 Berita

Komisi Pemilihan Umum,Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),Mahkamah Konstitusi (MK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak punya langkah khusus dalam melakukan persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Treatment sama seperti penanganan PHPU Pilpres , karena merujuk pada UU Pemilu dan Peraturan MK tentang Tata Beracara di MK," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu .sudah melakukan konsolidasi di seluruh jajaran yang berpotensi sengketa. Namun begitu Idham mengatakan mereka tetap bakal menunggu Buku Register Perkara Konstitusi yang dipublikasikan MK untuk melihat wilayah mana saja yang pasti disengketakan oleh pemohon.

Untuk kuasa hukum, Idham masih belum membeberkan apakah bakal menunjuk pihak yang sama sebagaimana mereka menghadapi sidang sengketa pilpres sebelumnya.se-Indonesia yang sekiranya berpotensi ada PHPU Pileg dan tentunya lebih pastinya menunggu publikasi BRPK yang dijadwalkan akan diumumkan pada 23 April 2023 sebagaimana Lampiran I Peraturan MK No. 1 Tahun 2024," tuturnya.

Sebagai informasi, MK mulai melakukan registrasi sengketa pileg pada 23 April 2024, sehari setelah pembacaan putusan sengketa pemilihan umum untuk presiden. Sedangkan persidangan sengketa pileg dimulai pada pada 29 April 2024. Ada 273 sengketa yang telah didaftarkan ke MK. Terdiri dari 2 sengketa pilpres, 259 sengketa pileg DPR dan DPRD, serta 12 sengketa pileg DPD.Demokrat Terbuka Partai Politik Lainnya Bergabung ke Koalisi Prabowo-GibranDI Yogyakarta, Kulon Progo

Komisi Pemilihan Umum Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) KPU Idham Holik Pilpres Mata Lokal Memilih

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: Putusan PHPU di MK Merujuk Alat Bukti, Tidak Ada Istilah Amicus CuriaeDalam pengambilan keputusan hakim berpegang pada fakta persidangan dan pandangan para pihak yang dihadirkan di sidang PHPU. Tidak ada istilah amicus curiae.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbuktiKetua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa dalil yang disampaikan para pemohon dalam sidang perkara ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Ketua KPU: Tidak Ada Kesalahan Perolehan Suara dalam Sidang PHPUKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa hingga hari terakhir persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan perolehan suara akhir yang disengketakan.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Sengketa PHPU Pilpres di MK Tidak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024KPU RI memastikan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi tak akan mengganggu tahapan Pilkada serentak 2024
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Persebaya Surabaya Tidak Khawatir Karena Punya Dua Kiper Hebat, Benyamin van Breukelen: Kuncinya Tidak Boleh MalasPersebaya Surabaya telah menunjukkan keunggulan mereka tidak hanya di lapangan, tetapi juga dalam posisi kiper.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Saksi AMIN Diremehkan Disidang MK, PKB: Jangan-jangan KPU-nya Yang Nggak Berkualitas'Saya pikir bukan KPU yang punya tugas untuk menilai, mensahkan orang tidak berkualitas,' ucap Jazilul
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »