Aksi Tolak RPP Warga Binaan Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa . Aktivis menolak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan karena dianggap akan mempermudah narapidana kasus korupsi mendapat remisi khusus tanpa syarat hingga pembebasan bersyarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mengabdi pada negeri sepenuh hati tanpa pamrih dan mengharap imbalan serta tidak mencuri uang rakyat atau anggaran negara merupakan standar minimal mental seorang pelayan masyarakat. Namun karena ramainya pelaku korupsi, mencari abdi negara dengan standar minimal pun bukan perkara mudah. Maka mereka yang memiliki standar minimal itu menjadi teramat istimewa di tengah kelangkaan stok orang jujur nan tulus.
Pada suatu ketika berbicara mengenai kejahatan korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md pun pernah mengingatkan bahwa orang jahat bisa saja terbebas dari jerat hukuman dengan beragam cara menyiasatinya, namun tindakannya itu bisa membuatnya terkena karma di dunia. Keserakahan menjadi faktor yang paling menonjol dari terjadinya tindak korupsi. Karena tren korupsi masa kini bukan atas alasan keterdesakan ekonomi, melainkan untuk memuaskan hasrat hidup bermewah-mewah. Gaya hidup, hobi, dan gengsi adalah tiga serangkai yang membuat gaji tinggi terasa tak pernah mencukupi.
Sikap dan kondisi sosial masyarakat, bisa jadi juga menjadi pelestari perilaku koruptif. Seperti sikap masyarakat yang permisif terhadap koruptor dan mudah melupakan jejak kelamnya. Diizinkannya para mantan napi korupsi sebagai pejabat publik, misalnya, adalah salah satu contoh sikap permisif masyarakat terhadap koruptor.Hakikat pemerintahan adalah pelayanan kepada rakyat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »