untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
"Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Bripka R," ujar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam.Namun, Listyo belum dapat memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas. Listyo hanya menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu lah yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bahkan, kata Listyo, Ferdy Sambo telah membuat skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dengan menembakkann beberapa peluru ke dinding. "Terkait apakah saudara FS menyuruh atau pun terlibat langsung soal penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," katanya."FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.