REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus pembunuhan seorang nenek di Karangploso, Kabupaten Malang terpaksa dihentikan. Hal ini karena tersangka kasus tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Sesuai keterangan yang didapat dari tersangka yang merupakan cucu korban berinisial MS , kata Donny, memang benar tersangka telah memukul korban. Yang bersangkutan memukul dengan menggunakan benda tumpul dan mengenai bagian tubuh atas korban hingga meninggal dunia."Setelah korban tergeletak, selanjutnya pelaku merasa ketakutan dan mencoba bunuh diri dengan melukai beberapa bagian badan sendiri," ucapnya di Malang, Selasa .
Menurut Donny, pihaknya juga telah mendapatkan alat bukti dan keterangan dari beberapa saksi terkait. Dari hal-hal tersebut, Reskrim Polres Malang menetapkan MS sebagai pelaku utama dalam tindak pidana pembunuhan terhadap nenek kandungnya."Kemudian dilanjutkan dengan penghentian proses penyidikan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 KUHP," jelas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »