Terkait eks-ISIS, pakar hukum: Pemerintah perlu aturan hukum khusus

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Dr Fahri Bachmid SH MH, mengatakan pemulangan WNI eks anggota ISIS yang menuai polemik tersebut perlu ditinjau dalam konteks konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, lanjut Fahri, menjadi sulit secara hukum jika eks-ISIS itu dikualifisir sebagai warganegara yang telah secara sukarela mengangkat sumpah/janji setia kepada negara asing/bagian dari negara asing tersebut sebagaimana diatur dalam kaidah ketentuan pasal 23 point f UU No.12/2006.

Hal ini harus dimatangkan dan perlu dikaji secara mendalam dan hati hati, agar ketika membangun konstruksi hukum sekaitan dengan larangan mereka untuk masuk kembali ke indonesia tetap sejalan dengan argumentasi yang berbasis legal-konstitusional, dan tidak melawan hukum, kata Fahri Bacmid. "Berdasarkan hal tersebut maka secara faktual ISIS tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara lain apalagi mendapat pengakuan kedaulatan dari negara lain, sehingga secara hipotetis disimpulkan bahwa ISIS adalah sebuah negara menjadi gugur," kata Fahri Bachmid.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hendropriyono Usul Pemerintah-DPR Buat Hukum AntiradikalismeEks Kepala BIN Hendropriyono angkat bicara soal kontroversi pemulangan WNI eks ISIS. Ia mengusulkan DPR membuat aturan hukum yang jelas. setidaknya wanita dan anak ' nya diterima kalo ingin pulang ke Indonesia seharusnya jokowi bisa ajukan UU anti radikalisme, toh nothing to loose. tapi seperti yg kita ketahui, kelompk garis keras, jumlahnya kecil, tapi bersuara paling keras, dan terus menerus. jadi butuh suara moderat yg tidak kalah keras dan terus menerus juga utk mengimbamgi Bukan anti congormu ya
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pengamat: Harus ada Pembuktian Hukum terhadap WNI Eks ISISKeberadaan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di sejumlah negara,...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Pemprov Lampung Bakal Kaji Aspek Hukum yang Dilanggar WNI Eks ISISPemprov Lampung akan melihat aspek hukum apa saja yang dilanggar WNI eks ISIS. Hukum islam, menggugurkan Islam rahmatan Lil alamin Apa kewenangan pemprov? Lucu jadinya pemprov ini jangan2 cuma dana anggaran aja yg di baca terus karena msh bingung aspek hukum apa yg dilanggar oleh ISIS yg berasal dari Ind ini, dibaca ya Pasal 23 UU RI No.12 Tahun 2006 pssti anda lebih tau dari kami rakyat biasa
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jalani Proses Hukum, Dony Pedro Masih Berstatus Anggota TNIPetinggi King of The King Dony Pedro tengah diproses TNI karena dugaan kasus penipuan. Pria berpangkat Letnan Satu itu masih berstatus TNI hingga saat ini. inilah yg dinamakan jeruk makan jeruk bagi tni, kalau pemantaban jiwa korsanya gampang teriming iming harta tahta dan wanita, perlu evaluasi doktrin yg selama ini diajarkan kurang mantab masuk jiwa setiap korsa Hasil revolusi mental
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Buka Jendela Darurat Saat Pesawat Akan Terbang, Penumpang Wings Air Diproses HukumSeorang penumpang berinisial PMP diserahkan ke polisi, karena perbuatannya membuka jendela darurat membahayakan penerbangan. Gebukin dulu ... 🤬
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Tohab Silaban Minta Maaf, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum : Okezone MegapolitanTohab Silaban Minta Maaf, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini BeritaTerkini NewsUpdate . 😂😅 Harus dilanjutkan! Babat batak bangsat!
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »