TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemain sinetron berinisial HF alias HI, 28 tahun, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga terseret kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan penangkapan itu. 'Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap,' kata Syahduddi di Jakarta, Minggu, 16 April 2023, seperti dikutip dari Antara.Namun Syahduddi belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita dari tangan HF.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, pemain sinetron itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Jumat, 14 April lalu.'Kami tangkap di apartemen kawasan Permata Hijau berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,' kata Akmal.Hingga kini polisi belum mengungkap bagaimana peran HF dalam kasus narkoba ini. 'Mohon waktu, kami akan menyampaikan keterangan detail perkembangan kasus ini dalam waktu dekat,' kata Akmal.
Lah akhirnya paling kasus pemakai, rehab. Gitu khan?
Artis entah berapa banyak bermain narkoba,ASN,PNS,BUMN,eksekutif, legislatif rata rata korupsi kecil dan korupsi besar. Sekarang pertanyaannya adalah negara ini milik kalian yg berkuasa. Jika ia kalian tembak saja lah rakyat ini semua biar kami mati dari pada tersiksa hidup.
Hands Free?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: GOAL_ID - 🏆 32. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »