jatim.jpnn.com, SUMENEP - Seorang residivis curanmor berinisial K warga Desa Angkatan, Arjasa, Sumenep diringkus aparat kepolisian setempat setelah aksinya di Desa Laok Jang-Jang terekam CCTV.
“K merupakan residivis kasus pencurian motor pada 2022 dan divonis sepuluh bulan penjara,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu . “Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Berbekal rekaman video itu, anggota Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada Sabtu 27 Mei 2023, K ditangkap,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis PenjambretanPolisi telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana terhadap perempuan yang mayatnya dibuang ke kolong Tol Cilincing-Cibitung.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Ini Wajah Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Cibitung, Mantan ResidivisPolisi telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana terhadap perempuan yang mayatnya dibuang ke kolong Tol Cilincing-Cibitung.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »