Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mereka tebukti secara sah dan meyakinkan melakukan manipulasi data pada Pemilu 2024 Kuala Lumpur. Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tujuh terdakwa anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur atas kasus kecurangan penyelenggaraan pemilu.

'Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Umar Faruk, terdakwa II Tita Octavia Cahya Rahayu, terdakwa III Dicky Saputra, terdakwa IV Aprijon, terdakwa V Puji Sumarsono, terdakwa VI Khalil dan terdakwa VII Masduki Khamdan Muchamad dengan pindana masing masing selama 4 bulan,' ucap hakim ketua Buyung Dwikora dalam amar putusannya, Kamis .Dalam putusannya para terdakwa tidak jalani masa hukuman karena masuk dalam masa percobaan selama satu tahun.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Resmi Buka Pendaftaran Sengketa Hasil PemiluMahkamah Konstitusi sudah membuka pendaftaran sengketa pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Terbukti Manipulasi Data Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan PenjaraMajelis hakim PN Jakpus menyatakan bahwa 7 anggota PPLN Kuala Lumpur terbukti melakukan tindak pidana pemilu, berupa manipulasi data pemilih.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Terbukti Bersalah 2 Penyelenggara Pemilu di Sorong Dihukum 4 Bulan PenjaraHakim pengadilan negeri sorong putuskan Josias Riry dan Mukti terdakwa kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024 divonis 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta,
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

VIDEO: Terbukti Lakukan Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun PenjaraPimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Terbukti Lakukan Pungli di Rutan, 78 Pegawai KPK Sampaikan Permintaan Maaf TerbukaAlexander Marwata, Anggota Dewas KPK, serta jajaran struktural KPK turut hadir dan menyaksikan eksekusi putusan etik tersebut.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Anggap Pemilu 2024 Paling Buruk, Hasto Singgung Era Soeharto: Yang Ada Simsalabim Hasil Pemilu!'Ini adalah yang buruk dan brutal.'
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »