Terbukti Bersalah, Penyidik KPK Stepanus Dipecat Secara Tidak Hormat : Okezone Nasional

  • 📰 okezonenews
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Stepanus terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memberhentikan Penyidik Stepanus Robin Pattuju dengan tidak hormat pada hari ini, Senin . Dewas menilai Robin terbukti bersalah melanggar kode etik sebagai pegawai KPK. "Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan dalam persidangan di Gedung ACLC, Jakarta.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju , Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial , dan seorang pengacara bernama Maskur Husain .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 41. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormatDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan dengan tidak hormat Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) karena terbukti melanggar ... Momentum Regulasi~ kebijakannya tajam ke-bawah & tajam keatas.... walo penggunaannya extra hati2... tajam buanget ke segala arah lhooo... Baru pada nyadar isi kpk sekarang siluman coklat smoa... KPK_RI kanal_kpk PIP_KPK mohon tindaklanjutnya, tks
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak dengan HormatDewas KPK memutuskan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran etik berupa menerima suap Rp 1,3 miliar. StepanusRobinPattuju
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak HormatDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan tidak hormat pada hari ini. Dewan Pengawas... beuh... Lalu kembali ke instansi asal kah? Ini alasannya...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Dewan Pengawas Pecat Penyidik KPK Robin karena Melanggar Kode EtikDewan Pengawas memutuskan memberhentikan atau memecat penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. TempoNasional Momentum Regulasi~ kebijakannya tajam ke-bawah & tajam keatas.... walo penggunaannya extra hati2... tajam buanget ke segala arah lhooo... Kalau ini viral, pasti sekongkolannya akan terkuak Iya bener tapi ketemunya dimana ya ? dipanggil kemana ? DPR_RI DPDRI
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »