) Pasal 3, disebutkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada Semester I 2024.Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Tengah PandemiSebagai Ibu Kota Negara, provinsi tersebut akan menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi internasional.
Bentuk pemerintahan provinsi ibu kota negara akan diselenggarakan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah . Namun, sebelum gubernur dan wakil gubernur definitif terpilih, presiden nantinya akan mengangkat penjabat gubernur dari aparatur sipil negara.
Ga usah repot repot fak jokowi balik aja ke jawa sana ibukota nya. Melihat hutang yg makin tak terkendali, tinggal menunggu ditagih debt kolektor pinjol china desember-januari. pembangunan akan Mangkrak seperti hambalang fak, insyallah. Wkwkwkwkwkkk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.